AKTA PENDIRIAN
PT Sentral Layanan Prima didirikan berdasarkan Notaris Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H, dengan Nomor: 9 Tanggal 26 April 2012 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-30562.AH.01.01.PH 2012 Tanggal 06 Juni 2012
BIDANG USAHA
Pengelolaan gedung dan administrasi pusat pelatihan
SEKILAS PERUSAHAAN
Sesuai Akta Notaris Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H No. 9 – Tgl 26 Apr 2012, PT SLP didirikan untuk menjalankan Kegiatan Usaha di Bidang Jasa & Konsultasi sebagai berikut:
- Jasa Pelatihan & Keterampilan Tenaga Kerja
- Rekruting & Penyaluran Tenaga Kerja
- Jasa Outsourcing
- Jasa Appraisal
- Konsultasi Penilai Property & Aset
- Konsultasi Investasi & Perencanaan Property
- Jasa Pengelolaan EDC (Electronic Data Capture)
- Jasa Pengelola Gedung
VISI & MISI PERUSAHAAN
Visi :
Menjadi Perusahaan Pilihan Utama dalam Bidang Jasa Pengelola Gedung & Konsultasi Manajemen di Indonesia.
Misi :
- Menjadi Perusahaan Pilihan Utama dalam Bidang Jasa Pengelola Gedung & Konsultasi Manajemen di Indonesia.
- Membangun perusahaan yang dapat menjadi tolak ukur di bidang jasa pengelola gedung & konsultasi manajemen
- Membangun perusahaan yang dapat menjadi tolak ukur di bidang jasa pengelola gedung & konsultasi manajemen
Jumlah pegawai per 31 Desember 2023 sebanyak 350 orang.
SUSUNAN MANAJEMEN
Komisaris | Indra Widjaja |
Direktur Utama | Lena Setiawati |
Direktur | Francis Andreas Kaligis |
Direktur | Thamrin Yusuf Halim |