POJK NOMOR 15/POJK.5/2016
POJK tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

POJK tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
POJK tentang Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
POJK tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pengesahan atas Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pemberi Kerja.
POJK tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
POJK tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor IKNB.
POJK tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultan Aktuaria, Akuntan Publik, dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di IKNB.
POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank ini dibuat dalam rangka pengawasan lembaga jasa keuangan non-bank, dan untuk mengetahui kondisi faktual lembaga jasa keuangan non-bank.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank disusun dalam rangka mewujudkan sektor jasa keuangan non-bank yang sehat dan akuntabel.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun disusun dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada peserta dana pensiun, memberikan kepastian hukum dalam pembubaran dan likuidasi dana pensiun.