AKTA PENDIRIAN
PT Sentral Layanan Prima didirikan berdasarkan Notaris Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H, dengan Nomor: 9 Tanggal 26 April 2012 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-30562.AH.01.01.PH 2012 Tanggal 06 Juni 2012
BIDANG USAHA
Pengelolaan gedung dan administrasi pusat pelatihan
SEKILAS PERUSAHAAN
Sesuai Akta Notaris Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H No. 9 – Tgl 26 Apr 2012, PT. SLP didirikan untuk menjalankan Kegiatan Usaha di Bidang Jasa & Konsultasi sebagai berikut:
1. Jasa Pelatihan & Keterampilan Tenaga Kerja
2. Rekruting & Penyaluran Tenaga Kerja
3. Jasa Outsourcing
4. Jasa Appraisal
5. Konsultasi Penilai Property & Aset
6. Konsultasi Investasi & Perencanaan Property
7. Jasa Pengelolaan EDC (Electronic Data Capture)
8. Jasa Pengelola Gedung
Visi:
Menjadi Perusahaan Pilihan Utama dalam Bidang Jasa Pengelola Gedung & Konsultasi Manajemen di Indonesia.
Misi:
1. Menjadi Perusahaan Pilihan Utama dalam Bidang Jasa Pengelola Gedung & Konsultasi Manajemen di Indonesia.
2. Membangun perusahaan yang dapat menjadi tolak ukur di bidang jasa pengelola gedung & konsultasi manajemen
3. Membangun perusahaan yang dapat menjadi tolak ukur di bidang jasa pengelola gedung & konsultasi manajemen
Jumlah pegawai per 31 Januari 2021 sebanyak 145 orang.
SUSUNAN MANAJEMEN
Komisaris | Mawassary Burhan |
Direktur Utama | Lena Setiawati |
Direktur | Francis Andreas Kaligis |
Direktur | Thamrin Yusuf Halim |